pasal 118 ayat 1 hir. 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad) dan Provisionil,. pasal 118 ayat 1 hir

 
 3 Tahun 2000 tentang Putusan Serta Merta (Uitvoerbaar bij voorraad) dan Provisionil,pasal 118 ayat 1 hir  Sebelum melaksanakan eksekusi

Memperhatikan prinsip yang diatur dalam Pasal 195 ayat (1) HIR atau Pasal 206 ayat (1) RBg, tardapat hal yang perlu dipedomi dan dijelaskan. Putus : 18-12-2017 — Upload : 18-01-2018 Putusan PT DENPASAR Nomor 199/Pdt/2017/PT DPS. Menunjuk Kuasa Hukum Saat Perkara Sudah Berjalan. Pasal 120. Selanjutnya, Pasal 118 ayat (1) HIR, memberi hak dan kewenangan kepada kuasa atau wakilnya untuk membuat, menandatangani, mengajukan atau menyampaikan surat gugatan kepada PN. Bagian 1. Menganut asas bahwa yang berwenang adalah pengadilan ditempat kediaman tergugat. Jo. I. Hal ini juga sesuai dengan maksud gugatan yaitu permintaan atau permohonan langsung kepada 2 Isi Pasal 118 ayat (1) Pasal 118 ayat (1) HIR 1. Yahya Harahap, dikabulkannya suatu gugatan adalah dengan syarat bila dalil gugatnya d apat dibuktikan oleh penggugat sesuai alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 1865 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (“KUHPerdata”)/Pasal 164 Het Herzien Inlandsch. Berperkara tidak harus melalui Pengacara/advokat, Pasal 118 ayat (1), Pasal 123 HIR/Pasal 142 ayat (1), Pasal 14 R. Mengajukan gugatan pada pengadilan diluar wilayah hukum tempat tinggal tergugat, tidak dibenarkan. (1) Tuntutan (gugatan) perdata yang pada tingkat pertama termasuk lingkup wewenang pengadilan negeri, harus diajukan dengan surat permintaan (surat. Pasal 130 HIR dan 154 RBG menyebutkan bahwa: Ayat (1) jika pada hari yang telah ditentukan kedua belah pihak datang menghadap, maka pengadilan negeri dengan perantaraan ketuanya berusaha mencapai perdamaian antara kedua belah. Kompetensi relatif 2. KOMPETENSI RELATIF (1) Ayat 1 : gugatan diajukan ke PN di wilayah tergugat bertempat tinggal (Actor Sequitur Forum Rei) Ayat 2 : bila tergugat > 1 orang. Ketua berwenang demi kelancaran pemeriksaan untuk memberikan penjelasan kepada para pihak serta mengingatkan mereka tentang upaya-upaya hukum serta alat-alat bukti apa yang dapat mereka pergunakan. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. 3. Gugatan dapat diajukan secara tertulis maupun secara lesan HIR dan Rbg hanya mengatur tentang caranya mengajukan gugatan, sedang tentang Karena itu, jika bertitik tolak dari ketentuan pasal 118 ayat (1) HIR dihubungkan dengan pengertian akta sebagai alat bukti, pada dasarnya tidak mewajibkan pencantuman tanggal sebagai syarat formil. Bg sebagaimana telah dijelaskan pada bab terdahulu. ditanda tangani oleh penggugat/ kuasanya. relatif maka berdasarkan Pasal 118 ayai 1 HIR atau Pasal 142 ayat 1RBG, Pengadilan Negeri harus memberikan putusan terlebin dahulu mengenai Eksepsitersebut secara tersendiri yang terpisah dengan pokok perkara, sedangkan eksepsi yangbukan masalah kompetensi akan diputus bersamasama dengan pokok perkara ;. H. UU No. Fungsinya untuk memperlancar pemeriksaan perkara. Tuntutan hak yang di dalam pasal 118 ayat 1 HIR (pasal 142 ayat 1 Rbg) disebut sebagai tuntutan perdata tidak lain adalah tuntutan hak yang mengandung sengketa dan lazimnya disebut gugatan. Eksepsi surat kuasa khusus yang tidak memenuhi syarat, bertitik tolak dari Pasal 123 ayat (1) HIR, dan sebagainya. Namun di luar asas tersebut, Pasal 118 ayat (3) HIR memberi hak kepada Penggugat untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan tempat tinggal Penggugat dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni a. Surat gugatan yang diajukan ke pengadilan harus ditanda-tangani oleh penggugat atau kuasanya, hal tersebut sebagai syarat formal suatu gugatan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR. Kuasa secara Lisan Menurut Pasal 123 ayat (1) HIR (Pasal 147 ayat (1) RBG) serta Pasal 120 HIR, bentuk kuasa lisan terdiri dari : a. Berdasarkan asas tersebut maka salah satu ukuran penentuan kewenangan mengadili secara relatif pengadilan adalah gugatan harus diajukan di tempat tinggal tergugat. Dasar hukum gugatan dapat dilihat dari bentuknya. Penggugat dapat juga memberi kuasa itu dalam surat permintaan yang ditandatanganinya dan diajukan menurut pasal 118 ayat (1) atau pada tuntutan yang dikemukakan dengan lisan menurut pasal 120; dan dalam hal terakhir ini, itu harus disebutkan dalam catatan tentang tuntutan itu. 3. 2. Cara Membedakan Penipuan dan Penggelapan;Apabila kita memperhatikan ketentuan Pasal 118 ayat (4) HIR dimaksud, tersirat secara jelas bahwa kesepakatan atas pemilihan domisili para pihak tidak menyingkirkan prinsip kompetensi relatif berdasarkan tempat tinggal tergugat sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (1) HIR. Gugatan Tertulis diatur dalam Pasal 118 HIR dan Pasal 142 ayat (1) R. Penggugat mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan untuk mendapatkan. (2) Putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum. ---Pasal 121 HIR (Herzien Inlandsch. Tempat tinggal tergugat dapat meliputi tempat kediaman, tempat alamat tertentu. Pasal 123 ayat (1) H. Penjelasan Pasal 178 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Dalam ayat (1) hakim harus mencukupkan segala alasan hukum. Biaya itu dipakai buat apa aja? Buat bea administrasi di panitera, biaya-biaya surat panggilan sidang, sama bea materai. Gugatan kontentiosa ini terjadi apabila dalam suatu perkara, tidak dapat diselesaikan oleh pihak-pihak secara damai, maka jalan terakhir yang dapat ditempuh adalah melalui hakim (pengadilan). Perkembangan tayangan televisi komersial di Indonesia dewasa ini isinya didominasi acara berkonsep hiburan yang dimana tayangan seperti ini kurang mendidik untuk terus menerus ditonton oleh masyarakat Indonesia khususnya warga Kelurahan Gedangan yang menjadi tempat penelitian. (2) Putusan pengadilan hanya sah dan mempunyai kekuatan hukum apabila diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum. b. Kewenangan menjalankan eksekusi hanya diberikan kepada Pengadilan Negeri; 3. Pengadilan tingkat banding tidak diperkenankan melaksanakan eksekusi. 227 yang untuk luar Jawa dan Madura. Pasal 118 ayat (3) HIR kalimat pertama, memberi hak kepada Penggugat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Negeri tempat tinggal Penggugat. ” Pasal 8 Jika kedapatan badan manusia yang rupanya mati, tetapi agaknya ada kemungkinan masih bernyawa, haruslah dilakukan daya-upaya dan penjagaan yang sebaik-baiknya menurut keadaan itu dan kalau dapat, dengan segera diminta pertolongan tabib. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan UU No. Mengajukan permohonan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg jo pasal 66 UU nomor 7 tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006). Penjelasan Pasal 185 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Menurut penjelasan Mr. Menentukan pengadilan mana yang berwenang menjalankan Eksekusi Putusan; 2. IV. Sitae yang digariskan Pasal 118 ayat (3)HIR, bukan berasarkan actor sequitur forum rei yangdiatur dalam Pasal 118 ayat (1) HIR. IV/No. , SH. Pasal 118. Namun asas ini (actor sequitor forum rei) ada pengecualiannya yaitu: a. Courtesy of Cekhukum. Tresna, Komentar H. Prinsip Dalam Pasal 118 HIR Dalam HIR prinsip ini dinormakan dalam Pasal 118 ayat (1) dimana menentukan bahwa suatu gugatan ditujukan kepada Pengadilan Negeri di tempat kediaman (domisili hukum) dari Tergugat. 13 Tahun 1964 dan SEMA No. Pasal 58 UU No. Mengingat: Pasal 5 ayat (1), Pasal 20 ayat (1), Pasal 25A, dan Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Dengan Persetujuan Bersama. 1. 352Dasar hukum gugatan diatur pada Pasal 118 ayat 1 HIR juncto Pasal 142 RBg untuk bentuk gugatan tertulis. Pasal 66 UU No. Kompetensi relatif 2. Pasal 118 ayat (3) HIR kalimat pertama memberi hak kepada penggugat mengajukan gugatan kepada PN tempat tinggal penggugat dengan syarat; 1) tempat tinggal atau kediaman pihak tergugat tidak diketahui, 2) surat keterangan dari pejabat yang berwenang (kepala desa tempat tinggal terakhir tergugat) yang menyatakan tempat. Pasal 118 ayat (1) HIR: “Tuntutan-tuntutan perdata, yang dalam tingkat pertama masuk kekuasaan pengadilan negeri, hendaklah dengan surat permintaan yang ditandatangani penggugat atau menurut yang ditentukan pada pasal 123. Oleh karena itu surat gugatan harus mencantumkan bahwa gugatan dialamatkan kepada Ketua Pengadilan. Berdasarkan Pasal Wanprestasi 118 ayat 1 HIR, menjelaskan bahwa penggugat harus memilih pengadilan negeri yang mempunyai tigkatan sesuai dengan kapasitas gugatan tersebut. /124 HIR Dalam sidang pertama Penggugat yang tidak hadir dalam sidang, sedangkan Tergugat hadir dalam sidang, Dalam keadaan yang demikian Hakim dapat menjatuhkan putusan dengan menyatakan Gugatan Peggugat Gugur dan menghukum Penggugat membayar biaya perkara; · Pasal 149 ayat (1) R. Dengan demikian dapat dengan mudah dan langsung mengetahui pasal-pasal mana yang diatur oleh HIR dan RBg beserta penerapannya dalam yurisprudensi. JEPRI ORLANDO. Gugatan tersebut hendaknya diajukan secara tertulis, ditandatangani oleh Penggugat atau kuasanya, dan ditujukan kepada. Dalam pasal 374 ayat (1) HIR (pasal 702 ayat (1) R. Penyampaian Surat Pernyataan Gugatan, Pemberitahuan Kepada yang Berkepentingan Sendiri Dan Pemberitahuan Surat-surat Resmi. Oleh wakilnya dimasukkan kepada ketua pengadilan negeri, yang dalam . I. Pasal 118 HIR dan Pasal 142 RBg. Sesui ketentuan pasal 118 ayat 1 HIR atau pasal 142 ayat 1 RBG. 1 f Kompetensi absolut: Kewenangan. Pasal 118 HIR/142 RBg. Pasal 68 A UU No. Pasal 118 HIR dan Pasal 142 RBg. Dengan demikian, jika yang bertindak membuat dan menandatangani surat gugatan adalah kuasa, maka sebelum itu dilakukannya, ia harus lebih dahulu mendapat kuasa yang. (ketentuan hir dalam hat ini berbeda. Dengan demikian, jika yang bertindak membuat dan menandatangani surat gugatan adalah kuasa, maka sebelum itu dilakukannya, ia harus. 48/2009, pasal 68 A UU No. Pasal 142 Rbg. 20 tahun 1947 yang mengatur hukum acara perdata dalam hal banding yang dilakukan di pengadilan tinggi untuk daerah Jawa dan Madura (untuk diluar Jawa dan Madura berlaku ketentuan dalam pasal 199-205 Rbg). Hidayatullah, Burhanuddin H, Penerapan Pasal 178 Ayat (2) HIR dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh… Al-Ahwal Al-Syakhsiyyah : Jurnal Hukum Keluarga dan Peradilan Islam 139 0259/Pdt. Ditandatangani Penggugat atau Penguasa; Mengenai tanda tangan dengan tegas disebut sebagai syarat formil surat gugatan. “Pencatatan perubahan nama dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan negeri tempat pemohon”. ÐÏ à¡± á> þÿ > @ þÿÿÿ+ , - . IV/No. bahwa penjualan berdasarkan janji untuk menjual atas kekuasaan sendiri berdasarkan pasal 1178 ayat (2) BW-hanya berlaku bagi pemegang hipotik 93A. Pengadilan tingkat banding tidak diperkenankan melaksanakan eksekusi. 6. Bg yang berwenang melakukan eksekusi adalah Pengadilan yang memutus perkara yang di minta eksekusi tersebut sesuai dengan kompetentsi relatif. Membayar Biaya Panjar PerkaraSurat gugatan yang tidak menyebut identitas para pihak, apalagi tidak menyebut identitas Tergugat, menyebabkan gugatan tidak sah dan dianggap tidak ada. Dalam putusan tersebut, gugatan rekonvensi dapat diajukan selama proses jawab-menjawab (jawaban - duplik) berlangsung, karena Pasal 158 RBG ( vide Pasal 132b ayat (1) HIR) hanya menyebut jawaban, sedangkan duplik dan replik juga merupakan jawaban, meskipun bukan jawaban pertama. Atau apabila dipilih tempat tinggal, penggugat dapat mengajukan gugatannya kepada Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi tempat tinggal yang dipilih tersebut (Pasal 11 ayat 4 HIR, 42 ayat 4 RBg). R. Pasal 118 ayat (1) HIR menyatakan : – Gugatan perdata harus dimasukkan ke PN sesuai dengan kompetensi relatif, dan; – Dibuat dalam bentuk surat permohonan (surat permintaan) yang ditanda tangani oleh penggugat atau oleh wakilnya (kuasanya). Asas-Asas Hukum Acara Perdata. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan bahwa Pengadilan memeriksa, mengadili,. 1. Pasal 118 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) - Reglemen Indonesia Yang Diperbaharui (RIB) - Bab IX Perihal Mengadili Perkara Perdata yang Harus Diperiksa oleh Pengadilan Negeri - Bagian Pertama Tentang Pemeriksaan Perkara Di Dalam Persidangan. Layanan premium berupa analisis hukum dwibahasa, pusat data peraturan dan putusan pengadilan, serta artikel premium. Pengadilan PT DENPASAR Perdata Perbuatan Melawan Hukum. Pasal 119 . Hal ini juga sesuai dengan maksud gugatan yaitu permintaan atau permohonan langsung kepada Sri Laksmi A. Sebelum melaksanakan eksekusi. Pasal 118 Ayat 1 HIR menyatakan bahwa suatu gugatan itu harus diajukan sesuai dengan daerah hukum tergugat berada. Diatur: HIR pasal 118 dan Rbg 142, bahwa suatu gugatan harus diajukan di pengadilan di mana Tergugat bertempat tinggal. Yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman Penggugat (pasal 73 ayat (1) UU no 7 tahun 1989 yang telah. Prosedur Pengajuan Cerai Talak. Mahmud Kusuma, S. Jenis-Jenis Gugatan. 1/Jan/2016 27 berada di wilayah hukum Penggugat yang bisa jadi jauh dari tempat tinggal Tergugat. benda tetap, berdasarkan forum rei sitae sebagaimana diatur dalam Pasal 118 ayat (3) Het Herziene Inlandsh Reglement (HIR). Karena itu, jika bertitik tolak dari ketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR dihubungkan dengan pengertian akta sebagai alat bukti, pada dasarnya tidak mewajibkan pencantuman tanggal sebagai syarat formil. Gugatan dapat diajukan baik secara tertulis (pasal 118 ayat 1 HIR ,142 ayat 1 Rbg) maupun secara lisan (pasal 144 ayat 1 Rbg). Anda harus membuktikan bahwa debitur tidak mau membayar hutang yang telah jatuh tempo. Penyampaian Gugatan kepada Pengadilan Menurut Pasal 118 ayat (1) HIR, gugatan perdata harus dimasukkan kepada Pengadilan berdasarkan kompetensi relatif: · dalam bentuk surat gugatan (in writing),Menurut Pasal 118 ayat (1) HIR / RIB Gugatan harus diajukan kepada ketua pengadilan wilayah hukum tempat kediaman/tempat tinggal Tergugat. Yang berwenang mengadili suatu perkara adalah Pengadilan Negeri tempat tinggal Tergugat; b). 3 Th. 16 1941 no. a. 9 Lih. Gugatan secara tertulis harus disusun dalam surat gugatan yang dibuat secara cermat danKOMPETENSI RELATIF (pasal 118 (1) HIR) Pengadilan Negeri berwenang memeriksa gugatan yang daerah hukumnya, meliputi: Dimana tergugat bertempat tinggal. Kata “domisili” harus diartikan secara tegas, bahwa menurut ketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR menyatakan dengan istilah “tempat kediaman”, lalu Pasal 17 KUHPerdata menyatakan “setiap orang dianggap mempunyai tempat tinggal yang disebut rumah sebagai tempat kediamannya”. 3. Berdasarkan ketentuan Pasal 118 ayat (1) HIR dan Pasal 142 ayat (1) RBg tersebut, disyaratkan bahwa tuntutan hak atau gugatan yang berkaitan dengan hak keperdataan seseorang, dapat diajukan dengan surat gugatan (surat permohonan) yang ditanda-tangani oleh penggugat atau kuasanya, dan diajukan kepada pengadilan negeri yang mempunyai kewenangan untuk menangani masalah tersebut, yaitu pengadilan. Pasal 8 Jika kedapatan badan manusia yang rupanya mati, tetapi agaknya ada kemungkinan masih bernyawa, haruslah dilakukan daya-upaya dan penjagaan yang. Karena gugatan harus diajukan dengan surat gugatan, maka bagi mereka. b. Sesui ketentuan pasal 118 ayat 1 HIR atau pasal 142 ayat 1 RBG. 1. 1. Cara menghadap. Untuk itu dasar kompetensi relatif Pengadilan Agama adalah Pasal 118 Ayat 1 HIR atau Pasal 142 R. -. Dengan demikian, oleh karena tujuan pencantuman agar dapat disampaikan panggilan atau pemberitahuan, identitas wajib. Pemeriksaan perkara di persidangan (Pasal 115–161 HIR, 142–188 Rbg) 2. R) (S. Musyawarah dan putusan hakim (Pasal 178–187 HIR, 189–198 Rbg) 4. Membuat dan mengajukan gugatan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah (pasal 118 HIR 142 Rbg). Dalam Pasal 118 H. 1941-44)/Hukum Acara Perdata (“ HIR ”) mengatur: “ Bila dengan surat sah dipilih dan ditentukan suatu tempat berkedudukan, maka penggugat dapat memasukan surat gugatan itu kepada ketua pengadilan negeri dalam daerah hukum yang dipilih itu. Pasal 118 ayat 1 HIR dan d. Berdasarkan ketentuan tersebut, cara menentukan kewenangan relafif Pengadilan Negeri berdasarkan asas-asas sebagai berikut :Pasal 118 HIR PDF adalah pasal yang penting dalam hukum perdata di Indonesia. Kompetensi relatif Pengadilan Agama merujuk pada pasal 118 HIR atau pasal 142 R. 1. Anggota masyarakat yang tidak bisa baca tulis dapat mengajukan gugatan secara lisan kepada ketua pengadilan. Isi Jawaban Gugatan. Kekuasaan Kehakiman - Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009. 7 Tahun 1989 ini adalah sebagai pengkhususan dari Pasal 118 ayat (1) HIR, yang mana aturan khusus lebih didahulukan dari pada aturan umum “Lex specialis. Gugatan Contentiosa ini yang disebut sebagai gugatan perdata dalam praktik di pengadilan negeri, pasal 118 ayat (1) HIR mempergunakan istilah gugatan perdata. Bg. Menimbang bahwa mengenai permintaan pembebanan biaya perkarakepada pihak berperkara sebagaimana dimaksud dalam petitum. 1 Diakses 02 Agustus 2018)Pasal 13 (1) Semua sidang pemeriksaan pengadilan adalah terbuka untuk umum, kecuali undang-undang menentukan lain. Tempat tinggal tergugat dapat meliputi tempat kediaman, tempat alamat tertentu maupun tempat kediaman sebenarnya. Langkah yang harus dilakukan Pemohon (suami/kuasanya): –. Sequitur Forum Rei yang ada dalam pasal 118 ayat (1) HIR yang menegaskan : “tuntutan (gugatan) perdata yang pada tingkat pertama termasuk lingkup wewenang Pengadilan Negeri (Pengadilan Agama), harus diajukan dengan surat permintaan (surat gugatan) yang ditandatangani oleh Penggugat, dan atau wakilnya menurut pasal 123, kepada ketua. 2. Pasal 180 ayat (1) HIR . Pasal tersebut berbunyi gugatan diajukan kepada pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kediaman tergugat. Berdasarkan Pasal 118 ayat(1) dan Pasal 121 ayat (4), panggilan merupakan tindakan lanjutan dari tahap berikut ini: 1. Ditujukan kepada Ketua pengadilan negeri sesuai dengan kompetensi relatif. 20 Pada pasal 118 ayat (1) HIR menyatakan bahwa pengadilan yang PENGERTIAN PERMOHONAN DAN GUGATAN • • • Tuntutan hak dikenal dengan sebutan gugatan. Pasal 118 ayat (1) HIR. Bahwa yang dimaksud dengan putusan serta merta adalah putusan yang berisi amar, memerintahkan supaya putusan yang dijatuhkan tersebut dapat dilaksanakan lebih dahulu meskipunputusan belum berkekuatan hukum tetap,bahkan meskipun terhadap putusan tersebudi ajukan perlawananatau banding. 48 Tahun 2009 pasal 14 (2) HIR: Psl. d. Identitas Para Pihak Penyebutan identitas dalam surat gugatan, merupakan syarat formil. Surat gugatan yang ditulis itu harusKedua belah pihak dapat meminta supaya diberikan kepada masing-masing salinan yang sah dari peringatan yang demikian dengan membayarnya sendiri. com hal. tempat kediaman Tergugat (pasal 73 ayat (1) UU No. Seperti kita ketahui bahwa gugatan harus diajukan kepada Pengadilan Negeri tergugat bertempat tinggal (actor sequitor forum rei) (pasal 118 ayat 1 HIR). Bg dengan Pasal 66 dan Pasal 73 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989), Skripsi Sarjana, (Malang: Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, 2010). R. Cara mengajukan gugatan 3. Apakah yang dimaksud "alasan hukum" itu? Penjelasan Pasal 123 HIR (Herzien Inlandsch Reglement) Kuasa yang boleh mewakili sebagaimana tersebut dalam pasal ini ada dua macam, yaitu yang biasa disebut "Kuala umum" dan kuasa khusus". Asas tersebut diatur dalam Pasal 118 ayat (1) Herzien. 2. Menyatakan Bahwa Debitur Tidak Mau Membayar Hutang. 7. Bukti (Pasal 162–177 HIR, 288–314 Rbg) 3. , MH. Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata cara membuat surat gugatan (Pasal 118 HIR, 142 R. berkepentingan. Gugatan tertulis (Pasal 118 ayat (1) HIR / Pasal 142 ayat (1) RBg, yaitu gugatan yang diajukan kepada ketua pengadilan negeri yang berkompeten mengadili perkara tersebut yang caranya : Dibuat sendri oleh penggugat,atau wakilnya dengan surat kuasa khusus. (Relevansi Antara Pasal 118 Ayat (1) HIR Atau Pasal 142 Ayat (1) RBg Dengan Pasal 66 Dan Pasal 73 UU No. Penggugat dianjurkan untuk meminta petunjuk kepada pengadilan agama/mahkamah syar’iah tentang tata cara membuat surat gugatan (Pasal 118 HIR, 142 R. 23/2006. Jadi apakah aka nada proses atau tidak, apakah suatu perkara atau tuntutan hak itu akan diajukan atau tidak semua diserahkan kepada pihak yang berkepentingan. Kencana. Peradilan Agama memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara berdasarkan hukum Islam (pasal 2, 49 dan Penjelasan Umum Undang-undang Nomor 3 tahun 2006). Isteri dapat membuat wasiat tanpa izin suami.